Highlight
Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2023 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 175 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2023.
"Keberhasilan Pemerintahan Desa Tunggul Irang Ilir dalam meningkatkan Infrastruktur yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi kepada masyarakat sehingga menjadi Desa Mandiri merupakan kerja keras dan komitmen kita bersama, Seperti komitmen kita, Insya Allah tahun 2023 ini terus meningkat, seiring dengan kualitas pelayanan dan pembangunan yang kita lakukan bersama,"